Di Tengah Pandemi Covid-19, Premi Asuransi Jiwa Naik 24,77 Persen - News Summed Up

Di Tengah Pandemi Covid-19, Premi Asuransi Jiwa Naik 24,77 Persen


Berdasar data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diketahui bahwa premi asuransi jiwa naik hingga 24,77 persen secara tahunan per Maret 2021. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyatakan, peningkatan itu dipicu tren masyarakat kelas menengah atas yang mulai berani berinvestasi. Pandemi Covid-19 dan berkembangnya teknologi membuat banyak orang melek asuransi. Pertumbuhan bisnis asuransi digital Astra Life mencapai 500 persen year-on-year (YoY) per Februari 2021. Digitalisasi membantu Astra Life mewujudkan komitmennya terhadap masyarakat Indonesia.


Source: Jawa Pos May 06, 2021 07:27 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */