Dia disangka memiliki obat terlarang dan terancam lima tahun penjara. Ketika pengumuman tersangka di Mapolres Jaksel, Tora hadir dengan mengenakan baju oranye dan penutup kepala. Ketika Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjankung mengumumkan Tora sebagai tersangka sementara istrinya tidak, Tora sempat melambaikan tangan. Tora Sudiro saat ditangkap di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8) kemarin. Kemudian saat petugas mempertontonkan barang bukti, Tora lantas mengangkat tangan dan berpose peace love.
Source: Jawa Pos August 04, 2017 08:26 UTC