TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat akan melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya karena dianggap telah mencemarkan nama baik mantan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Ketika memberi kesaksian, Mirwan menyebut nama SBY setelah dicecar beberapa pertanyaan oleh Firman. Dia mencontohkan, seperti ditulis di salah satu media online, Firman mengatakan bahwa proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009 yakni Partai Demokrat dan SBY. Baca juga: SBY Disebut dalam Sidang E-KTP, Begini Tanggapan DemokratSelain akan melaporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Ardy juga akan melaporkan Firman ke dewan kehormatan advokat yang menaunginya. Menanggapi hal itu, Firman membantah telah mencemarkan nama baik SBY.
Source: Koran Tempo January 29, 2018 09:22 UTC