Pekerja SP JICT mulai beraktivitas setelah penghentian aksi mogok kerja di Loby Gedung Kantor JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 7 Agustus 2017. (BeritaSatu Photo/Carlos Roy Fajarta)Jakarta - Ratusan pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menyesalkan pemberian surat peringatan (SP) kedua yang dilakukan pada Selasa (8/8) malam kemarin. Pihak serikat pekerja JICT melihat tindakan pemberian SP kedua serta penyewaan alat di dermaga JICT itu merupakan tindakan intimidasi untuk menghalang-halangi pekerja untuk kembali bekerja seperti biasa. "Tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB teman-teman di SP JICT kembali mendapatkan intimidasi dengan mengeluarkan surat peringatan kedua. Menurut Firmansyah, SP JICT akan mengambil langkah lanjutan baik secara perdata maupun pidana.
Source: Suara Pembaruan August 09, 2017 07:41 UTC