Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat memberlakukan sanksi baru terhadap Korut pada hari Jumat karena melakukan uji coba rudal balistik antarbenua baru-baru ini. Sanksi tersebut berusaha membatasi akses Korut terhadap produk minyak bumi, minyak mentah, dan pendapatannya dari para pekerja Korut di luar negeri. Resolusi PBB yang disusun AS juga menutup pasokan minyak mentah ke Korut sebesar empat juta barel per tahun. Ini membuat Dewan Keamanan PBB melakukan pengurangan lebih lanjut jika Korut melakukan uji coba nuklir lagi atau meluncurkan rudal balistik antarbenua, Inter Continental Ballistic Missiles (ICBM). Sekutu lama Korut, Tiongkok dan Rusia sama-sama mendukung sanksi terbaru PBB.
Source: Jawa Pos December 26, 2017 02:48 UTC