Baca juga: JAD Dibekukan dan Dinyatakan sebagai Organisasi TerlarangSoal kekhawatiran pembekuan ini akan menjadi pemicu JAD melakukan serangan balik, Harits tidak begitu yakin hal itu akan terjadi. "Putusan pengadilan tidak otomatis menjadi stimulan anasir JAD melakukan aksi teror. Meski, potensi teror selalu ada, namun banyak variabel yang kini justru mengarah ke menurunnya potensi teror sampai level minor," ujar Harits. Baca juga: Hakim: JAD Menimbulkan Keresahan dan Ketakutan di Masyarakat"Dinamika dan eksistensi ISIS di Iraq serta Suriah sedang dalam kondisi sulit. Majelis hakim meyakini sebagai korporasi JAD bertanggung jawab atas aksi teror anggotanya.
Source: Kompas August 01, 2018 03:42 UTC