Inilah yang terjadi pada Bunga (bukan nama sebenarnya, red), 17, remaja salah satu desa di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan-Madura. Bahkan, Bunga mengaku sempat hamil akibat hubungannya dengan UF yang belasan kali itu. Namun kehamilan itu pada pada November 2016 lalu itu belum sempat membesar,karena Bunga dipaksa UF minuman jamu ramuan madura. Mendengar pengakuan yang tak disangka-sangka itu, orang tua Bunga langsung melaporkan UF ke Polres Pamekasan, Sabtu lalu (11/2). ”Kalau bisa dipenjara seumur hidup,” pinta orang tua Bunga kepada Jawa Pos Radar Madura, Minggu (12/2).
Source: Jawa Pos February 13, 2017 06:57 UTC