Selasa, 31 Januari 2017 | 20:19 WIBFirza Husein (facebook.con)TEMPO.CO, Depok - Tersangka kasus makar, Firza Husein, memilih bungkam sebelum ada kuasa hukum yang mendampinginya di Markas Korps Brigade Mobil Kepolisian Kelapa Dua, Depok. Baca: Firza Husein Ditangkap di Rumah Orang TuanyaFirza dicokok polisi dari rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017. Baca: Loyalis Rizieq Buka Suara Soal Chat Bos FPI dan Firza HuseinIa menambahkan, Firza dibawa ke Markas Korps Brimob murni karena kasus dugaan makar, yang akan dilakukannya pada 2 Desember 2016. Bahkan, kata Aziz, polisi tidak punya bukti yang cukup kuat untuk menduga Firza akan berbuat makar. Menurut Aziz, polisi terlalu dini menyimpulkan Firza akan melakukan makar dalam aksi damai 212 pada 2 Desember 2016.
Source: Koran Tempo January 31, 2017 13:16 UTC