REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kabupaten Boalemo, Rum Pagau-Lahmuddin Hambali dicoret status pencalonannya oleh KPU setempat. "Kami minta MA membatalkan SK KPUD Boalemo yang mencoret Paham (Pagau-Hambali) sebagai kontestan pilkada. Adapun SK KPUD Boalemo yang diminta untuk dibatalkan adalah surat keputusan bernomor 02/Kpts/KPU Kab.Boalemo/Pilbup/027.436540/I/2017 tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo tahun 2017. 027.436540/X/2016, tentang penetapan pasangan calon bupati tahun 2017. Sehingga pihaknya harus mencabut SK KPU Boalemo tentang penetapan pasangan tersebut, dan tidak lagi memasukan nama calon Rum Pagau-Lahmudin Hambali sebagai peserta.
Source: Republika January 20, 2017 09:59 UTC