Didesak Bebaskan Al Khaththath, Polisi Tegaskan Hukum Tak Bisa Diintervensi - News Summed Up

Didesak Bebaskan Al Khaththath, Polisi Tegaskan Hukum Tak Bisa Diintervensi


"Hukum kan enggak bisa diintervensi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/4/2017). Sebelumnya kuasa hukum menyambangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengupayakan pembebasan Khaththath. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sendiri mengunjungi Khaththath di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (18/4/2017) untuk mengecek kondisi Khaththath. Baca: Dilaporkan Kuasa Hukum Al Khaththath ke Komnas HAM, Ini Kata PolisiPada kesempatan itu, Fadli mengultimatum Polri untuk segera membebaskan Khathath. Ia mempersilakan kuasa hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan jika ingin Khaththath dibebaskan selama proses penyidikan.


Source: Kompas April 20, 2017 14:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */