Kasus KTP-El, Enam Fraksi DPR Setuju Usulan Hak Angket ke KPK - News Summed Up

Kasus KTP-El, Enam Fraksi DPR Setuju Usulan Hak Angket ke KPK


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam Fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui digulirkannya hak angket penyelidikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Fraksi Hanura DPR RI Dadang Rusdiana mengungkap sikap Partai Hanura saat ini belum fiks mendukung hak angket tersebut. Senada dengan Hanura, Fraksi PAN di DPR RI juga belum memutuskan mendukung hak angket Komisi III kepada KPK. Namun Mulfachri menilai, tanpa dukungan seluruh fraksi pun asalkan usulan hak angket disetujui minimal 25 anggota DPR dari dua fraksi maka usulan hak angket bisa dilaksanakan," kata Mulfachri. Sementara dari Fraksi PDIP, Sekretaris Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan fraksi PDIP pada dasarnya mendukung usulan Komisi III DPR RI yang hendak menggulirkan hak angket ke KPK.


Source: Republika April 20, 2017 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */