KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang warga negara Timor Leste, diamankan petugas Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah diamankan, dua warga negara Timor Leste itu kemudian diserahkan ke Kepolisian Resor Belu. "Keduanya membawa 4.874 butir pil dari Timor Leste ke Atambua. Menurut Jules, pil itu masih dibawa ke laboratorium forensik untuk dicek. Baca juga: ASN Kepri Jadi Kurir 1,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di JambiSaat ini kata Jules, kedua warga Timor Leste masih ditahan di Mapolres Belu untuk diperiksa secara intensif.
Source: Kompas May 30, 2019 14:37 UTC