JawaPos.com – Seorang perempuan di Singapura dihukum penjara 5 bulan karena diduga menutupi pertemuannya dengan seorang teman dekat pria yang bukan suaminya. Padahal Oh bertemu dengan teman dekatnya itu sebanyak 5 kali saat terinfeksi Covid-19. Seorang ahli epidemiologi berbicara dengannya pada 26 Februari untuk tujuan pelacakan kontak dan pemetaan aktivitas, untuk menetapkan aktivitasnya antara 3 Februari 2020 dan 17 Februari 2020. Dia menemui dokter pada 17 Februari 2020 dan mengalami demam pada 21 Februari 2020. Dia menghubungi Oh dan bertanya apakah dia telah pergi ke SAFRA Jurong, dan mengapa dia tidak mengatakan apa-apa sebelumnya.
Source: Jawa Pos January 09, 2021 02:15 UTC