Diduga Hina NU, Gus Nur Ditahan di Rutan Bareskrim Polri - News Summed Up

Diduga Hina NU, Gus Nur Ditahan di Rutan Bareskrim Polri


JawaPos.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan menahan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU). Gus Nur harus menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) pukul 00.18 WIB dini hari. Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM. Selain Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor juga melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama.


Source: Jawa Pos October 25, 2020 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */