JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy, Septyan Arochman alias Dafa (27), ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba. Dafa ditangkap bersama temannya, Randy Marza Putra (29), di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019) dini hari. Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, Dafa dan Randy diciduk berdasarkan laporan warga sekitar. Baca juga: Menantu Elvy Sukaesih Terbukti Positif Narkoba"Tim melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai bernama Septyan Arochman alias Dafa dan Randy Marza Putra. Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Menantu Elvy Sukaesih yang Kembali Terjerat Narkoba"Satu bungkus plastik sabu-sabu dengan berat bruto 0,73 gram," kata Fanani.
Source: Kompas October 06, 2019 08:15 UTC