Alasan Indra ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri. Polisi membidik Indra dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penipuan dan atau turut serta dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. "Ancamannya empat tahun penjara, pertanyaannya mengapa dilakukan penahanan karena ini pasal pengecualian, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri," ucap dia. Selain Indra, polisi juga menetapkan ayahnya Ir Muwardy Simatupang dan stafnya Suyoko sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Kami masih pendalaman, nanti pada saatnya akan dilakukan penahanan juga," sambung Budi.
Source: Jawa Pos October 28, 2016 14:46 UTC