mid-day.comTEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota menangkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi di rumahnya Jalan Soekarno Hatta Kota Malang, Rabu malam 26 Oktober 2016. Suwandi ditangkap karena diduga menerima suap atau memeras Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tengah mengajukan mutasi ke Kabupaten Malang. "Benar masih pendalaman," kata juru bicara Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Nunung Anggaeni. Uang itu merupakan pemberian Hendrikus, PNS asal Kabupaten Malawi, Kalimantan Barat yang tengah mengajukan mutasi ke Kabupaten Malang. Rendra menjelaskan Pemerintah Kabupaten Malang tak bisa memberikan pendampingan hukum atas kasus tersebut.
Source: Koran Tempo October 27, 2016 20:58 UTC