KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial DL (20), warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan diri pada Senin (5/10/2020). Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, DL diduga terlibat dalam penganiayaan pemuda bernama Amir yang memicu pembakaran tujuh unit rumah warga di Desa Tuapukan. DL menyerahkan diri ke Polres Kupang sekitar pukul 08.00 WITA. Sebelumnya, Polda NTT telah menahan 14 orang terkait kasus pembunuhan dan pembakaran rumah di Desa Tuapukan. Sebanyak tujuh rumah warga terbakar dan dirusak di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Minggu (4/10/2020) siang.
Source: Kompas October 05, 2020 13:07 UTC