Digembosi Dua Partai, Apa Langkah Pansus Hak Angket KPK? - News Summed Up

Digembosi Dua Partai, Apa Langkah Pansus Hak Angket KPK?


Digembosi Dua Partai, Apa Langkah Pansus Hak Angket KPK? Setelah Fraksi Partai Gerindra memutuskan mundur, berikutnya Partai Amanat Nasional (PAN) juga berencana melakukan hal serupa. Pansus hak angket KPK akhirnya tetap berjalan. Anggotanya dari fraksi Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Mereka beralasan pansus hak angket KPK tidak efektif lantaran masih ada tiga fraksi yang tidak bergabung.


Source: Koran Tempo July 27, 2017 08:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */