"Fasilitas belum, standarisasinya bisa jadi disamakan dengan KPK," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/9). Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail berapa besaran dana yang didapat dari setiap Polda. Menurutnya, pembagian besaran dana setiap Polda, akan dilihat dari tingginya potensi kasus korupsi di setiap daerah. Melihat di setiap Polda yang berpotensi kasus korupsi besar. Hal itu dilakukan untuk membantu kinerja KPK lantaran belakangan ini terlihat kasus korupsi yang sangat tinggi di Indonesia.
Source: Jawa Pos September 22, 2017 15:33 UTC