Dijebloskan ke Penjara, Nurul Qomar: Saya Sedang Nyantri - News Summed Up

Dijebloskan ke Penjara, Nurul Qomar: Saya Sedang Nyantri


BREBES, KOMPAS.com - Terpidana kasus pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3, Nurul Qomar dijebloskan ke Lapas Kelas IIB oleh Kejaksaan Negeri Brebes setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung, Rabu (19/8/2020). Anggap saja saya sedang nyantri untuk memperdalam lagi apa yang belum dalam," kata Qomar kepada wartawan di Lapas Kelas IIB Brebes. Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Pelawak Nurul Qomar Dijebloskan ke PenjaraQomar mengatakan, dirinya sudah berusaha untuk ikhlas. Diberitakan sebelumnya, Pihak Kejaksaan Negeri Brebes mengeksekusi pelawak Nurul Qomar ke Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020). Baca juga: Divonis 17 Bulan Penjara, Pelawak Nurul Qomar Ajukan BandingKasi Pidum Kejaksaan Negeri Brebes, Andhi Hermawan Bolifar mengatakan, eksekusi dilakukan atas keputusan MA yang menolak kasasi dan Qomar harus menjalani putusan 2 tahun penjara.


Source: Kompas August 19, 2020 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */