Dikebut, Pemberkasan Perkara  Miras Oplosan Rampung - News Summed Up

Dikebut, Pemberkasan Perkara  Miras Oplosan Rampung


JawaPos.com - Penyidik Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jambi, sudah merampungkan berkas kasus Minuman Keras (Miras) oplosan yang digerebek di kawasan Kelurahan Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, 27 Februari lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Yoga Yulian, mengatakan, pemberkasan dirampungkan beberapa waktu lalu. "Sekarang berkas sudah dirampungkan oleh penyidik," ujar AKBP Yoga Yulian seperti ditulis Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (14/3). Mereka masih ditahan di Polda Jambi. Diberitakan sebelumnya, dari penggerebekan pabrik Miras Oplosan yang berlokasi di RT 09, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, polisi menyita 126 dus Miras oplosan siap edar, 1 buah Tedmon besi ukuran 1000 liter, 6 buah drum plastik warna biru, 2 unit alat pres tutup botol, 7 karung botol kaca untuk kemasan minuman.


Source: Jawa Pos March 13, 2017 18:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */