Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 mengikuti pendidikan dan latihan di Asrama Haji, Jakarta, Minggu (11/1/2026). (ANTARA/Rivan Awal Lingga)PENDIDIKAN dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan berakhir pada 30 Januari 2026. Muftiono menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang mengikuti diklat. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/1). Baca juga : Menteri PPPA: Kehadiran Petugas Haji Perempuan Krusial bagi Layanan JemaahPengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, lanjut Muftiono, dilakukan oleh tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri, dengan penerapan disiplin tinggi.
Source: Media Indonesia January 29, 2026 16:07 UTC