Dilaporkan Pegawai ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Kolektif Kolegial - News Summed Up

Dilaporkan Pegawai ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Kolektif Kolegial


TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan menghormati langkah 75 pegawai melaporkan pimpinan ke Dewan Pengawas KPK. “Semua keputusan kelembagaan diambil melalui proses pembahasan bersama secara kolektif kolegial oleh seluruh pimpinan KPK,” kata Alex lewat keterangan tertulis, Rabu, 19 Mei 2021. Alex mengatakan sebelum mengambil keputusan, pimpinan KPK selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua pimpinan, bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK. “Hal ini kami lakukan sebagai perwujudan kepemimpinan kolektif kolegial, semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan individu salah seorang pimpinan KPK,” kata dia. Di luar itu, seorang pegawai KPK Harun Al Rasyid juga menduga bahwa saat ini kolektif kolegial sudah tidak ada di KPK.


Source: Koran Tempo May 19, 2021 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */