REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nenek Chandri Widarta (60), yang dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya dan menyekap lima anak asuhnya, melaporkan balik pihak yang melaporkannya ke polisi yakni Reza Indragiri. Reza Indragiri mengatakan, pelaporan yang dilakukan pihaknya selaku perwakilan LPAI adalah berdasarkan keterangan salah satu anak asuh, juga beberapa saksi. Chandri memang menyanggah semua tuduhan yang ditujukan padanya, dengan berbagai bukti yang ia bawa juga dan diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Reza yang dilaporkan lantaran dituduh lakukan pencemaran nama baik mengatakan akan kooperatif jalani proses hukum. Chandri Widarta merasa dirugikan atas laporan yang dibuat oleh psikolog yang juga sebagai pihak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Source: Republika March 23, 2018 08:37 UTC