Dimas Kanjeng Dilaporkan atas Dugaan Penodaan Agama - News Summed Up

Dimas Kanjeng Dilaporkan atas Dugaan Penodaan Agama


SURABAYA, KOMPAS.com — Dimas Kanjeng Taat Pribadi dilaporkan oleh Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur ke Polda Jatim, Rabu (12/10/2016). Dimas Kanjeng dilaporkan atas dugaan aktivitas penodaan agama. Sekjen GUIB Jawa Timur, Muhammad Yunus, mengatakan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan para pengikutnya di padepokan yang berlokasi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu melaksanakan ritual agama Islam yang dianggap keluar jalur. "Kami dengan tegas menyebut aktivitas Dimas Kanjeng di padepokannya, dalam konteks agama, adalah sesat dan menyesatkan," ujarnya. Dimas Kanjeng sendiri sejak 22 September lalu ditahan dan diperiksa intensif di Mapolda Jatim terkait dua kasus yang menimpanya, yakni pembunuhan terhadap anak buahnya dan penipuan.


Source: Kompas October 12, 2016 09:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */