REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta masih mengumpulkan data dan informasi melalui tim investigasi untuk memastikan bahwa ada prosedur yang dilanggar RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Sementara ini, RS Mitra Keluarga baru mendapatkan teguran tertulis dari Menteri Kesehatan atas meninggalnya bayi Debora. "Maka dari itu hari ini (red Jumat) tim investigasi akan mencari data-data dan segala informasi yang diperlukan dari RS," kata Koesmedi kepada wartawan, Jumat (15/9). Untuk dapat memperberat sanksi yang diterima RS Mitra hari ini berupa teguran tertulis, Koesmedi mengaku telah meminta Kemenkes untuk menyertakan dalam terguran tertulisnya UU 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Koesmedi mengaku sebelum Kemenkes memberikan sanksi, pihaknya telah membebani RS Mitra Keluarga dengan perjanjian bahwa tidak akan menolak pasien gawat darurat lagi.
Source: Republika September 15, 2017 13:07 UTC