Dipajaki 10 Persen, Pengusaha Karet Curhat ke Jokowi - News Summed Up

Dipajaki 10 Persen, Pengusaha Karet Curhat ke Jokowi


"Semua yang kami sampaikan itu demi kelancaran perdagangan karet yang semua itu memberikan kebaikan, tidak hanya bagi pelaku seperti kami. Akibatnya, produk pertanian dan perkebunan yang diekspor tetap dikenakan pajak 10 persen, sementara sektor lain tidak. "Kami imbau PPN untuk hasil perkebunan dan pertanian itu bisa ditunjau. Karena 10 persen PPN itu sangat berat," ujar Ketua Gapkindo Munarji Soedargo, usai bertemu Jokowi. Perpres tersebut mengatur pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk komoditas pertanian dan perkebunan.


Source: Kompas June 24, 2016 06:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */