JawaPos.com - Setelah sempat meresahkan masyarakat dengan ulahnya, lima orang preman parkir liar Pasar Senggol akhirnya diciduk polisi, Selasa (20/6). Setelah diparkir, hanya beberapa saat dua anggota Polres Gorontalo Kota yang menyamar kembali lagi ketempat parkir. Sepeda motor yang mereka parkirkan tadi kemudian dikenakan biaya Rp 5000 oleh tukang parkir. Diketahui, para preman ini melakukan penagihan karcis parkir diluar tarif resmi yakni perda tentang retribusi parkir. Barang bukti yang disita ini diantaranya, uang tunai dengan beragam pecahan mata uang dengan total Rp 983.000, Dua Buah handphone, Buku rekapan uang parkir, senjata tajam dan dua buah tas.
Source: Jawa Pos June 23, 2017 16:41 UTC