JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus RW 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat tak hadir saat dipanggil oleh polisi terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan perampasan kendaraan oleh 16 sekuriti di Kompleks Permata Buana Kembangan. "(Pihak) RW tidak hadir dengan alasan sakit," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, saat dihubungi, Senin (27/9/2021). Sebelumnya, aparat Polres Jakarta Barat melayangkan surat panggilan pada 24 September 2021 kepada pengurus RW 11. Baca juga: Polisi Periksa 16 Sekuriti yang Cekcok dengan Warga Perumahan Permata BuanaUntuk itu, Joko mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang kepada pihak RW. Sebelumnya, pengurus RW 11 Amir mengatakan bahwa tidak ada pungli yang dilakukan para petugas keamanan.
Source: Kompas September 27, 2021 13:27 UTC