Saat diperiksa sebagai terdakwa, Roro menangisi perbuatannya yang terburu-buru meminta sabu pada kawannya, Wawan Hartawan. "Karena udah lama nggak pakai (sabu), mumpung mas Wawan di Jakarta saya suruh (beli)," kata Roro sambil terisak di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/9). Kalau nggak pakai, lemes badannya nggak enak," ungkap Roro sambil menyeka air matanya. Kala itu, dia sering ditawari rekannya dari dunia hiburan untuk mencoba sabu secara gratis. Namun, Roro tak pernah menyangka berkat hasutan temannya untuk mencoba sabu, menyebabkannya ketagihan dan berusaha membeli sendiri.
Source: Jawa Pos September 25, 2018 23:45 UTC