TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah didakwa menyuap para pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) beberapa kali secara bertahap. Jaksa Kiki membeberkan sogokan yang diberikan kepada para pejabat Bakamla itu dimulai ketika seorang pengusaha Ali Fahmi menawari terdakwa “bermain” proyek di Bakamla. PT Merial Esa mengikuti lelang pengadaan drone, sedangkan PT Melati Technofo Indonesia mengikuti lelang pengadaan satelit monitor. Pada Oktober 2016, Kepala Bakamla Arie Soedewo dan Eko Susilo Hadi membahas jatah 7,5 persen untuk Bakamla dari pengadaan monitoring satelit yang dimenangkan PT Melati Technofo Indonesia. Pada saat itu Arie Soedewo menyampaikan dari jatah 15 persen, 7,5 persen akan diberikan kepada Bakamla.
Source: Koran Tempo March 13, 2017 07:07 UTC