JawaPos.com – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi juru damai konflik di Nahdlatul Wathan (NW). Perseteruan di ormas Islam itu terjadi antara pimpinan Raden Tuan Guru Bajang (RTGB) KH Lalu Gede Muhammad Atsani dan TGB Muhammad Zainul Majdi. Bagaimanapun perdamaian Nahdlatul Wathan dapat mendukung pembangunan nasional, khususnya pembangunan daerah Provinsi NTB terutama di bidang dakwah, pendidikan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan untuk kemakmuran dan kesejahteraan,” ujar Cahyo. Baca Juga: Marzuki Alie Laporkan AHY ke BareskrimSelain itu, Cahyo juga menyebut, perselisihan antara kedua pihak Nahdlatul Wathan telah terjadi sejak 23 tahun yang lalu, tepatnya sejak 1997 setelah meninggalnya pendiri sekaligus pemimpin Nahdlatul Wathan, TGKH Muhammad Zainuddin Madjid. “Kedua pihak akan selalu menjaga hubungan baik, saling menghormati, dan mengakui legalitas keabsahan masing-masing.
Source: Jawa Pos March 24, 2021 09:24 UTC