SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Agung menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus ekspor yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia. Mengutip berita tempo.co, penetapan para tersangka ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa, 19 April 2022. “Tersangka ditetapkan empat orang, pertama pejabat eselon 1 pada Kemendag, IWW,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Burhanuddin mengatakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Wisnu diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melawan hukum. Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam penerbitan izin ekspor.
Source: Koran Tempo April 19, 2022 23:48 UTC