Dirjen Kemendag dan Komut PT Wilmar Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng - News Summed Up

Dirjen Kemendag dan Komut PT Wilmar Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng


JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka penyebab kelangkaan minyak goreng di Tanah Air. Dikutip dari Tempo.co, Jaksa Agung mengatakan, keempatnya terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) bulan Januari 2021-Maret 2022, yang diduga sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran. Dijelaskan Burhanuddin, tim penyidik Kejagung telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas CPO. ''Terhadap keempat tersangka tersebut langsung dilakukan upaya penahanan selama 20 hari ke depan,'' ujar Burhanuddin di Kejagung, Selasa (19/4/2022). Ketika dikonfirmasi, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan Kementeriannya akan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung ihwal dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng tersebut.


Source: Koran Tempo April 19, 2022 12:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */