Empat orang tersangka dugaan kasus korupsi minyak goreng telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Satu di antaranya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. “Untuk kasus ekspor CPO ini tentu mencoreng nama besar instansi Kemendag dan pukulan telak Mendag (Muhammad Lutfi), karena perdagangan luar negeri dan perdagangan dalam negeri menjadi ruh Kemendag,” tuturnya. Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa dalam menjalankan fungsinya, ia selalu menekankan jajarannya agar memberikan pelayanan perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Oleh karenanya, penetapan tersangka ini didukung, sebab telah menyalahgunakan wewenang.
Source: Jawa Pos April 19, 2022 12:04 UTC