Dirjen Kemensos Bantah Terima Uang, Tapi Akui Dapat Cincin Akik Mahal - News Summed Up

Dirjen Kemensos Bantah Terima Uang, Tapi Akui Dapat Cincin Akik Mahal


JawaPos.com – Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin membantah menerima uang dari fee pengadaan bansos sembako Covid-19, namun hanya mengaku mendapat cincin akik. “Tidak,” jawab Pepen yang menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19. Dalam dakwaan disebutkan Pepen Nazaruddin mendapat Rp1 miliar dari fee yang diserahkan oleh perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19. Pepen menyebut Adi Wahyono membayarkan Rp 50 juta untuk cincin akiknya yang diharagai Rp 60 juta. Adi yang dimaksud Pepen adalah Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada April–September 2020, sekaligus Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober–Desember 2020.


Source: Jawa Pos May 10, 2021 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */