REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menuturkan calon pejawat gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, telah mengajukan cuti sebagai persyaratan petahana saat maju dalam Pilkada serentak 2017. "Pak Ahok sudah mengajukan cuti. Akmal melanjutkan, jumlah calon kepala daerah pejawat yang telah mengajukan cuti yakni ada 42 orang. "Yang cuti semua ada 42 orang," ujar dia. "Kalau putusan MK-nya belum keluar, berarti mengacu ke undang-undang yang ada.
Source: Republika October 17, 2016 09:00 UTC