Dirjen Otda: Pencopotan Bupati Achmad Syafii Nunggu InkrachtSabtu, 05 Agustus 2017 | 10:59 WIBBupati Pamekasan Achmad Syafii (tengah) dikawal Polisi keluar dari ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, 3 Agustus 2017. ANTARA/M Risyal HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri belum mencopot jabatan Achmad Syafii sebagai Bupati Pamekasan, Jawa Timur. "Bupati belum diberhentikan, menunggu inkracht," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kepada Tempo, Sabtu, 5 Agustus 2017. Baca juga: Kasus Bupati Achmad Syafii, KPK Geledah 4 Lokasi di PamekasanKarena itu, Sumarsono menuturkan tak perlu ada pelantikan jabatan Bupati Pamekasan dalam waktu dekat. Sebab, jabatan tersebut sementara akan digantikan oleh Wakil Bupati Pamekasan Mohammad Khalil Asy'ari sebagai pelaksana tugas bupati.
Source: Koran Tempo August 05, 2017 03:56 UTC