Tempo/Ghoida RahmahTEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meluncurkan aplikasi pembukaan rahasia bank secara elektronik bernama Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia). Baca : Aturan Baru Menkeu Dinilai Efektif Tekan Penghindaran PajakSebenarnya, kata Dadang, sejak lama Ditjen Pajak sudah bisa membuka rekening wajib pajak untuk keperluan pemeriksaan dan penagihan. Mulai 1 Maret 2017, menurut Dadang, kedua aplikasi itu akan saling terhubung untuk mempercepat proses pengajuan dan perolehan perintah tertulis kepada bank dari Dewan Komisioner OJK. Dadang menuturkan pembukaan rekening untuk wajib pajak pribadi juga dapat dilakukan untuk pihak keluarga seperti istri dan anak. Dalam masa percontohan atau pilot project aplikasi Akasia akan melibatkan 10 kantor wilayah dan dan 16 kantor pelayanan pajak.
Source: Koran Tempo February 13, 2017 11:26 UTC