REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, guru-guru baru yang belum mengajar, tidak lagi ikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG). Namun, semua guru baru itu, wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) pra jabatan. Jadi untuk guru agama, kita mulai pelaksanaan dulu di fakultas untuk calon-calon guru. Itu juga bisa menjadi guru, tapi harus mengikuti PPG dulu harus mengikuti training di tarbiyah. Kamaruddin mengatakan, Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) 2016 ini, tidak hanya guru umum saja.
Source: Republika October 04, 2016 03:56 UTC