Vaksin ulang harus dilakukaan apabila hasil medical chek up pasien ternyata terindikasi vaksin palsu dan semua biaya ditanggul RS Elisabeth. Untuk mengetahui vaksin palsu atau asli harus dilakukan medical chek up di RS lain, untuk biaya medical chek up ditanggung oleh RS Elisabeth, untuk RS yang akan melakukan medical chek up ditentukan oleh orang tua korban. Berikut 7 poin pernyataan Direktur Utama RS Elisabeth Bekasi kepada keluarga pasien vaksin palsu:1. Minggu, 17 Juli 2016 | 01:41 WIBContoh vaksin palsu yang disita polisi, 23 Juni 2016. Pihak menajemen RS Elisbeth harus memberikan informasi yang autentik berupa dokumen MoU suplier vaksin dari 2006 sampai Juli 2016 berikut PO pembelian vaksin yang otentik asli.
Source: Koran Tempo July 16, 2016 18:33 UTC