Disahkan DPR, Adakah Cara Membatalkan UU Cipta Kerja? - News Summed Up

Disahkan DPR, Adakah Cara Membatalkan UU Cipta Kerja?


KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020) menghasilkan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Sedangkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Lantas, apakah omnibus law UU Cipta Kerja bisa dibatalkan? Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, mengatakan tidak ada cara untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Baca juga: Beda Aturan PHK di UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law Cipta Kerja


Source: Kompas October 06, 2020 13:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */