Disandera 4,5 Tahun, WNI Bebas dari Perompak Somalia - News Summed Up

Disandera 4,5 Tahun, WNI Bebas dari Perompak Somalia


Disandera 4,5 Tahun, WNI Bebas dari Perompak SomaliaMinggu, 23 Oktober 2016 | 21:57 WIBPerompak SomaliaTEMPO.CO, Jakarta - Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya warga negara Indonesia yang bebas dari tawanan perompak Somalia, setelah ditawan selama kurang lebih empat tahun. Rincian lengkap mengenai penanganan WNI yang baru bebas tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi, Senin, 24 Oktober 2016. Dilansir dari lama Reuters, Sabtu, 23 Oktober 2016, perompak Somalia membebaskan 26 orang yang berasal dari Indonesia, Cina, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Taiwan. “Mereka (tawanan yang bebas) sempat bermalam di Galkayo (Somalia), dan akan tiba di Nairobi, Kenya,” kata Manajer Forum Oceans Beyond Piracy wilayah Afrika Timur, John Steed, Sabtu. Di antara 26 orang yang bebas, ada satu yang dirawat karena luka tembak di kaki.


Source: Koran Tempo October 23, 2016 14:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */