Disangka Danai Saracen, Asma Dewi Berencana Ajukan PraperadilanKuasa hukum Asma Dewi, Juju Purwantoro (tiga kiri) saat ikut memberikan keterangan di Markas Komando LBH Bang Japar, Jakarta Selatan, 13 September 2017. Tempo/Arkhelaus W.TEMPO.CO, Jakarta - Asma Dewi melalui kuasa hukumnya, Juju Purwantoro, berencana mengajukan praperadilan. Djuju mengatakan proses penangkapan dan penahanan Asma Dewi tidak sesuai prosedur. Asma Dewi ditangkap pada Jumat, 8 September 2017. Baca juga: Pengacara: Asma Dewi Tidak Berkaitan dengan Kasus SaracenJuju mengatakan Asma Dewi tidak ada hubungannya dengan kasus Saracen.
Source: Koran Tempo September 14, 2017 19:18 UTC