Namun dalam pemeriksaan tersebut, Andika tak didampingi pengacaranya. Menurutnya, penahanan Andika dilakukan setelah ada indikasi kuat tindak pidana KDRT terdapat istrinya, Chairunnisa alias Chaca. "Kami dari satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Andika. "Karena yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan tindak pidana terhadap istrinya," terangnya. "Chaca sempat ingin mencabut laporannya, namun kemarin yang bersangkutan mengaku pencabutan tersebut dilakukan secara terpaksa dan di bawah tekanan oleh Andika," tandasnya.
Source: Jawa Pos February 26, 2017 02:29 UTC