JawaPos.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumut, terkait pemutusan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB), Arnita R Turnip. Kepala Disdik Simalungun, Resman Saragih membantah kalau isu soal pemutusan beasiswa itu karena Arnita mualaf. Saat pemutusan beasiswa, Resman memang belum menjadi Kadis. Mantan Kadis Pendidikan Simalungun saat penghentian BUD itu, Lurinim Purba, juga menyatakan tidak ada motif SARA di balik keputusan mereka. “Anak saya sampai semester tiga masih aktif kuliah, setelah surat pemutusan BUD itulah dia jadi stres,” tandasnya.
Source: Jawa Pos July 31, 2018 15:11 UTC