Beasiswa difabel diberikan pada mahasiswa penyandang disabilitas dan Beasiswa Atlet Berprestasi bagi mahasiswa yang masuk program studi keolahragaan. "Beasiswa Difabel dan Beasiswa Atlet Mahasiswa Berprestasi merupakan program keberpihakan Kemenristekdikti untuk peningkatan dan pemerataan akses kuliah di perguruan tinggi,” ujar Menristekdikti Mohamad Nasir melalui keterangan tertulis, Minggu (17/3). Dia memaparkan, dari total 7,5 juta mahasiswa di Indonesia, sejauh ini Pemerintah baru dapat mengalokasikan beasiswa bagi 8 persen mahasiswa melalui beasiswa Bidikmisi, Adik Papua dan Daerah 3T serta Beasiswa PPA. “Beasiswa Difabel dan Beasiswa Atlet merupakan langkah Kemenristekdikti untuk meningkatkan jumlah beasiswa Pemerintah menuju 20 persen dari jumlah mahasiswa Indonesia,” tegas dia. Adapun beasiswa itu diperuntukkan kepada mahasiswa difabel dengan kategori sesuai Permenristekdikti 46/2017 tentang Penyandang Disabilitas yaitu mahasiswa yang memiliki keterbatasan fisik, mental, sensorik, dan/atau yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Source: Jawa Pos March 17, 2019 08:53 UTC