Dishub DKI Masih Kaji Ganjil Genap Motor - News Summed Up

Dishub DKI Masih Kaji Ganjil Genap Motor


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan pemberlakuan kebijakan pelat nomor ganjil dan genap untuk kendaraan sepeda motor di wilayah Ibu Kota belum dapat dipastikan waktunya. "Aturan tersebut masih harus dikaji dulu sebelum betul-betul diterapkan," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Kamis (22/6). Menurut dia, penerapan aturan ganjil-genap untuk sepeda motor masih harus melewati proses pengkajian yang cukup panjang, mulai dari pembahasan hingga uji coba. "Dalam forum itu, kami membahas salah satu penyebab kemacetan di Jakarta saat ini adalah karena sedang banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur. Kemudian, tiba-tiba ada ide mengenai pembatasan penggunaan sepeda motor," tutur Andri.


Source: Republika June 22, 2017 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */