Disindir Kartika Putri Soal Tagihan Listrik, Ini Kata PLN - News Summed Up

Disindir Kartika Putri Soal Tagihan Listrik, Ini Kata PLN


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) menindaklanjuti keluhan artis Kartika Putri mengenai laporan lonjakan tagihan rekening listrik, pada Jumat (10/7). PLN telah menerima keluhan terkait tagihan listrik Kartika Putri yang diunggah pada fitur Instagram Stories akun @kartikaputriworld. “Tagihan sebesar Rp 16.964.705 ialah tagihan rekening listrik untuk bulan Mei dan Juni 2020 beserta biaya keterlambatan. Dia menjelaskan pembayaran tagihan rekening listrik melewati tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 20 setiap bulannya, namun tagihan rekening bulan berikutnya telah terbit, maka otomatis tagihan yang belum dibayar akan terakumulasi. Dia menghimbau kepada pelanggan, untuk menghindari sanksi atas keterlambatan pembayaran tagihan listrik bulanan pelanggan dapat melakukan pembayaran tagihan mulai awal bulan setelah rekening listrik bulanan terbit hingga batas akhir pembayarannya di tanggal 20 setiap bulannya.


Source: Republika July 10, 2020 17:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */